Sahabat Ummi, kata lagu... cinta bisa datang karena telah
terbiasa, sehingga banyak yang tetap melanjutkan taaruf hingga ke
pelaminan meskipun tanpa rasa cinta, namun apa jadinya jika kemudian
yang disebut cinta itu tak jua datang? Bolehkah tidak memiliki rasa
cinta pada pasangan hidup?
Sesungguhnya cinta itu adalah kata kerja, cinta bukanlah
kondisi atau keadaan yang tiba-tiba ada, sim salabim! Sehingga, jika
ingin mencintai pasangan hidup, kita harus mengupayakannya.
Sama seperti kita berupaya mencintai Allah meski kita tidak
paham awalnya, apa dan bagaimana sih cara mencintai Allah? Pertama,
Allah tidak bisa dijangkau dengan panca indera, bagaimana bisa mencintai
sesuatu yang tidak bisa dilihat? Apakah itu awalnya terasa mustahil?
Akan tetapi kita kemudian mengerti bahwa cara mencintai-Nya
adalah dengan melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Kita juga mencintai Allah karena mengenal sifat-sifatNya. Akhirnya kita
paham, bahwa cinta memang harus diupayakan!
Mungkin akan lebih mudah jatuh cinta pada pasangan hidup
yang rupawan, karakter menyenangkan, mencintai kita dan memberi kita
perhatian.
Namun hidup tak melulu berjalan sesuai apa yang kita mau,
maka belajarlah mencintai pasangan hidup apa adanya, karena dengan
mencintainya akan lebih mudah untuk menghargainya, lebih menyenangkan
hidup bersamanya, dan juga lebih lapang hati kita menerima takdir.
Jika memang tidak bisa mencintai pasangan, ketahuilah bahwa
menuntut perceraian hanya karena tak memiliki rasa cinta pada
suami/istri sebenarnya tidak cukup dijadikan dasar, akan tetapi ada yang
disebut tala khulu'. Yakni ketika perceraian itu atas kehendak seorang
istri.
Jangan biasakan diri hanya melakukan apa yang dicintai,
namun belajarlah untuk mencintai apa-apa yang kita kerjakan, termasuk
menjalani pernikahan.
Demikian, semoga postingan ini bermanfaat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar