Jumat, 13 Februari 2015

Bolehkah Tidak Mencintai Pasangan Hidup

Sahabat Ummi, kata lagu... cinta bisa datang karena telah terbiasa, sehingga banyak yang tetap melanjutkan taaruf hingga ke pelaminan meskipun tanpa rasa cinta, namun apa jadinya jika kemudian yang disebut cinta itu tak jua datang? Bolehkah tidak memiliki rasa cinta pada pasangan hidup?

Sesungguhnya cinta itu adalah kata kerja, cinta bukanlah kondisi atau keadaan yang tiba-tiba ada, sim salabim! Sehingga, jika ingin mencintai pasangan hidup, kita harus mengupayakannya.

Sama seperti kita berupaya mencintai Allah meski kita tidak paham awalnya, apa dan bagaimana sih cara mencintai Allah? Pertama, Allah tidak bisa dijangkau dengan panca indera, bagaimana bisa mencintai sesuatu yang tidak bisa dilihat? Apakah itu awalnya terasa mustahil?

Akan tetapi kita kemudian mengerti bahwa cara mencintai-Nya adalah dengan melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. Kita juga mencintai Allah karena mengenal sifat-sifatNya. Akhirnya kita paham, bahwa cinta memang harus diupayakan!

Mungkin akan lebih mudah jatuh cinta pada pasangan hidup yang rupawan, karakter menyenangkan, mencintai kita dan memberi kita perhatian.

Namun hidup tak melulu berjalan sesuai apa yang kita mau, maka belajarlah mencintai pasangan hidup apa adanya, karena dengan mencintainya akan lebih mudah untuk menghargainya, lebih menyenangkan hidup bersamanya, dan juga lebih lapang hati kita menerima takdir.

Jika memang tidak bisa mencintai pasangan, ketahuilah bahwa menuntut perceraian hanya karena tak memiliki rasa cinta pada suami/istri sebenarnya tidak cukup dijadikan dasar, akan tetapi ada yang disebut tala khulu'. Yakni ketika perceraian itu atas kehendak seorang istri.

Jangan biasakan diri hanya melakukan apa yang dicintai, namun belajarlah untuk mencintai apa-apa yang kita kerjakan, termasuk menjalani pernikahan.
Demikian, semoga postingan ini bermanfaat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar